MAKALAH TANTANGAN DAN PROBLEMATIKA PENGEMBANGAN PROFESIONALISASI GURU
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya, akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya, kami menyadari dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, yang dapat membuat makalah ini menjadi sempurna di masa yang akan datang.
Semarang, 15 Juni 2019
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.3 TUJUAN PENULISAN
BAB II PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PROBLEMATIKA DAN TANTANGAN
2.2 PROBLEMATIKA GURU
2.3 TANTANGAN GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL
2.4 SOLUSI 15
2.5 FAKTOR PENYEBAB RENDAHNYA PROFESIONALISME GURU
BAB III. PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sebagai usaha untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional yang telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahnu 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan potensi manusia seutuhnya, maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Oleh sebab itu, guru dituntut agar terus mengembangkan kapasitas dirinya sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional. Namun pada kenyataannya, masih banyak ditemui menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Kurang dapat dipercaya, jika sudah tidak ada lagi pekerjaan maka profesi guru menjadi pilihan. Bahkan guru ada yang dipilih secara asal yang penting ada yang mengajar. Padahal guru adalah operator sebuah kurikulum pendidikan, ujung tombak pemberantas kebodohan, bahkan guru adalah mata rantai dab pilar peradaban dan benang merah bagi perubahan dan kemajuan suatu masyarakat bangsa.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu arti problematika dan tantangan?
2. Apa saja problematika seorang guru?
3. Apa saja tantangan dalam profesionalisme guru?
4. Bagaimana solusi yang didapatkan untuk menjadi guru yang profesional?
5. Apa saja faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui arti problematika dan tantangan.
2. Mengetahui problematika menjadi seorang guru.
3. Mengetahui tantangan profesionalisme guru.
4. Mengetahui solusi menjadi guru yang profesional
5. Megetahui faktor penyebab profesionalisme guru
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Problematika dan Tantangan
Istilah problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu problematic yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan; yang menimbulkan masalah; permasalahan; situasi yang dapat didefinisikan sebagai suatu kesulitan yang perlu dipecahkan, diatasi atau disesuaikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), problematika mempunyai arti: masih menimbulkan masalah, hal yang masih belum dapat dipecahkan permasalahannya. Uraian pendapat tentang problematika adalah berbagai persoalan- persoalan sulit yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik yang datang dari individu (faktor internal) maupun dalam upaya pemberdayaan SDM atau guru dalam dunia pendidikan.
Menurut KBBI tantangan adalah hal atau objek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dan sebagainya). Tantangan profesinalisme guru kedepan adalah perkembangan teknologi informasi, desentralisasi dan sentralisasi pendidikan, dan pasar bebas ASEAN.
2.2 Problematika guru
Secara umum problem yang dialami oleh para guru dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu problem yang berasal dari dalam diri guru disebut problem internal, sedangkan yang berasal dari luar disebut problem eksternal.
1). Problem Internal
Problem internal yang dialami oleh guru pada umumnya berkisar pada kompetensi professional yang dimilikinya, baik bidang kognitif seperti penguasaan bahan/materi, bidang sikap seperti mencintai profesinya (kompetensi kepribadian) dan bidang perilaku seperti keterampilan mengajar, menilai hasil belajar siswa (kompetensi pedagogik) dan lain-lain. Berikut ini problem internal seorang guru:
a. Menguasai bahan/materi
Menguasai materi harus dimulai dengan merancang dan menyiapkan bahan ajar /materi pelajaran yang merupakan faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran dari guru kepada anak didiknya. Agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik, rancangan dan penyiapan bahan ajar harus cermat, baik dan sistematis. Rancangan atau persiapan bahan ajar/materi pelajaran berfungsi sebagai pemberi arah pelaksanaan pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar dapat terarah dan efektif. Namun hendaknya dalam merancang dan menyiapkan bahan ajar disertai pula dengan gagasan/ide dan perilaku guru yang kreatif, dengan memperhatikan segenap hal yang terkandung dalam makna belajar peserta didik.
b. Mencintai profesi keguruan
Bertolak dari kompetensi guru yang harus dimiliki oleh guru dan adanya keinginan kuat untuk menjadi seorang guru yang baik, persoalan profesi guru di sekolah terus menarik untuk dibicarakan, didiskusikan, dan menuntut untuk dipecahkan, karena masih banyak guru yang punya anggapan bahwa mengajar hanyalah pekerjaan sambilan, padahal guru merupakan faktor dominan dalam pendidikan formal pada umumnya, karena bagi siswa, guru sering dijadikan teladan dan tokoh panutan. Untuk itu guru sebaiknya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai dalam mengembangkan peserta didik secara utuh. Peran guru adalah perilaku yang diharapkan (expected behavior) oleh masyarakat dari seseorang karena status yang disandangnya. Status yang tinggi membuat seorang guru mengharuskan tampilnya perilaku yang terhormat dari penyandangnya. Dewasa ini masyarakat tetap mengharapkan perilaku yang paling baik dan terhormat dari seorang guru.
c. Keterampilan mengajar
Guru harus memiliki beberapa komponen keterampilan mengajar agar proses pembelajaran dapat tercapai, di antaranya yaitu 10 kompetensi guru yang merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang guru. Adapun 10 kompetensi guru tersebut menurut Depdikbud, meliputi: a) Menguasai bahan, b) Mengelola program belajar mengajar, c) Mengelola kelas, d) Penggunaan media atau sumber, e) Mengelola interaksi belajar mengajar, f) Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, g) Mengenal fungsi layanan bimbingan dan penyuluhan (BP), h) Mengenal menyelenggarakan administrasi sekolah, i) Memahami prinsip- prinsip, j) Menafsirkan hasil penelitian pendidikan guru untuk keperluan pengajaran.
d. Menilai hasil belajar siswa
Evaluasi diadakan bukan untuk hanya ingin mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai siswa saja, melainkan ingin mengetahui sejauh mana tingkat pengetahuan siswa atau peserta didik yang telah dicapai. Evaluasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan data tentang sejauh mana kerberhasilan anak didik dalam belajar dan keberhasilan guru dalam mengajar. Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh guru dengan memakai instrumen penggali data seperti tes perbuatan, tes tertulis dan tes lisan.
2). Problem Eksternal
Problem eksternal yaitu problem yang berasal dari luar diri guru itu sendiri. Kualitas pengajaran juga ditentukan oleh karakteristik kelas dan karakteristik sekolah.
a. Karakteristik kelas seperti besarnya kelas, suasana belajar, fasilitas dan sumber belajar yang tersedia.
b. Karakteristik sekolah yang dimaksud, misalnya disiplin sekolah, contoh seperti perpustakaan yang ada di sekolah yang memberikan perasaan nyaman, bersih, rapi dan teratur. Dalam konteks pertimbangan faktor eksternal, terutama yang menyangkut lingkungan kerja, secara rinci, bahwa ada beberapa hal yang mempengaruhi semangat kerja, yaitu:
a. Volume upah kerja yang dapat memenuhi kebutuhan.
b. Suasana kerja yang menggairahkan atau iklim.
c. Pemahaman sikap dan pengertian di kalangan pekerja.
d. Sikap jujur dan dapat di percaya dari kalangan pemimpin terwujud dalam kenyataan.
e. Penghargaan terhadap hasrat dan kebutuhan yang berprestasi.
f. Sarana yang menunjang bagi kesejahteraan mental dan fisik, seperti tempat olah raga, masjid dan rekreasi.
2.3 Tantangan Guru Sebagai Tenaga Profesional
Sebagai seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta budi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun demikian, kita semua mengetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.
Tantangan guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad 21 tersebut dapat dibedakan menjadi tantangan yang bersifat internal dan eksternal. Tantangan internal adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia, diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral bangsa, pengembangan nilai-nilai demokrasi, dan fenomena rendahnya mutu pendidikan. Sementara tantangan eksternal adalah tantangan guru profesional dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari masyarakat dunia di era global.
1). Tantangan Internal
a. Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru memilikikepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
b. Pengembangan nilai-nilai demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan adalah membangun nilai-nilai demokratis, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan juga kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun pendidikan yang bermutu. Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana membantu dan mengembangkan diri peserta didik menjadi manusia yang tekin, kreatif, kritis, dan produktif dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu mengekor seperti bebek yang hanya menerima petunjuk dari atasan dalam mewujudkan pendidikan yang demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.
Sejalan dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang melakukan berbagai perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada hakekatnya adalah memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah untuk mengembangkan proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang dimilikinya, termasuk potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah merupakan perwujudan nyata dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses pendidikan demi mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran strategis dalam rangka mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu, tantangan bagi guru dalam wacana desentralisasi pendidikan adalah bagaimana melakukan inovasi pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta didik mencapai prestasi yang diharapkan.
c. Fenomena rendahnya mutu pendidikan
Berbagai hasil studi dan pengamatan terhadap mutu pendidikan pada berbagai negara menunjukkan bahwa secara makro mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, dan bahkan secara nilai rata-rata di bawah peringkat negara Asean lainnya. Walaupun demikian, secara individual ada beberapa diantara peserta didik mampu menunjukkan prestasinya di lomba-lomba bertaraf internasional, seperti pada Olimpiade Fisika. Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, diperlukan proses pendidikan yang bermutu dan kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan adalah mutu guru. Proses pendidikan dalma masyarakat abad 21 adalah suatu interaksi antara guru dengna peserta didik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat yang demokratis dan terbuka.
Masyarakat yang demikian menuntut adanya pelayanan yang profesional dari para pelakunya dan guru adalah seorang profesional dalam masyarakat seperti itu. Dengan kata lain, guru dituntut untuk berperlaku dan memiliki karakteristik profesional oleh karena tuntutan dan sifat pekerjaanya dan bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Dalam masyarakat abad 21, hanya akan menerima seoran gyang profesional dalam bidang pekerjaannya. Tantangan guru pada masyarakat abad 21 adalah bagaimana menjadi seorang guru yang profesional untuk membangun masyarakat yang mandiri, memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, berprestasi, saling menghormati atas dasar kemampuan individual, menjunjung tinggi rasa kebersamaan, dan mematuhi nilai-nilai hukum yang berlaku dan disepakati bersama.
d. Perkembangan Teknologi Informasi
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru, terjadinya revolusi teknologi informasi merupakan sebuah tantangan yang harus mampu dipecahkan secara mendesak. Adanya perkembangan teknologi informasi yang demikian akan mengubah pola hubungan guru-murid, teknologi instruksional dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Kemampuan guru dituntut untuk menyesuaikan hal demikian itu. Adanya revolusi informasi harus dapat dimanfaatkan oleh bidang pendidikan sebagai alat mencapai tujuannya dan bukan sebaliknya justru menjadi penghambat. Untuk itu, perlu didukung oleh suatu kehendak dan etika yang dilandasi oleh ilmu pendidikan dengan dukungan berbagai pengalaman para praktisi pendidikan di lapangan.
Perkembangan teknologi (terutama teknologi informasi) menyebabkan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan akan mulai bergeser. Sekolah tidak lagi akan menjadi satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan menjadi satu-satunya sumber belajar karena banyak sumber belajar dan sumber informasi yang mampu memfasilitasi seseorang untuk belajar.
Teknologi mempunyai gagasan mereformasi sistem pendidikan masa depan. Apabila anak diajarkan untuk mampu belajar sendiri, mencipta, dan menjalani kehidupannya dengan berani dan percaya diri atas fasilitasi lingkungannya (keluarga dan masyarakat) serta peran sekolah tidak hanya menekankan untuk mendapatkan nilai-nilai ujian yang baik saja, maka akan jauh lebih baik dapat menghasilkan generasi masa depan. Orientasi pendidikan yang terlupakan adalah bagaimana agar lulusan suatu sekolah dapat cukup pengetahuannya dan kompeten dalam bidangnya, tapi juga matang dan sehat kepribadiannya. Bahkan konsep tentang sekolah di masa yang akan datang, menurutnya akan berubah secara drastis.
Ada sisi-sisi tertentu dari fungsi dan peranan sekolah yang tidak dapat tergantikan, misalnya hubungan guru-murid dalam fungsi mengembangkan kepribadian atau membina hubungan sosial, rasa kebersamaan, kohesi sosial, dan lain-lain. Teknologi informasi hanya mungkin menjadi pengganti fungsi penyebaran informasi dan sumber belajar atau sumber bahan ajar. Bahan ajar yang semula disampaikan di sekolah secara klasikal, lalu dapat diubah menjadi pembelajaran yang diindividualisasikan melalui jaringan internet yang dapat diakses oleh siapapun dari manapun secara individu. Inilah tantangan profesi guru. Apakah perannya akan digantikan oleh teknologi informasi, atau guru yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang peran profesinya.
Melalui penerapan dan pemilihan teknologi informasi yang tepat (sebagai bagian dari teknologi pendidikan), maka perbaikan mutu yang berkelanjutan dapat diharapkan. Perbaikan yang berlangsung terus menerus secara konsisten akan mendorong orientasi pada perubahan untuk memperbaiki secara terus menerus dunia pendidikan. Adanya revolusi informasi dapat menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan karena mungkin kita belum siap menyesuaikan. Sebaliknya, hal ini akan menjadi peluang yang baik bila lembaga pendidikan mampu menyikapi dengan penuh keterbukaan dan berusaha memilih jenis teknologi informasi yang tepat, sebagai penunjang pencapaian mutu pendidikan. Pemilihan jenis media sebagai bentuk aplikasi teknologi dalam pendidikan harus dipilih secara tepat, cermat dan sesuai kebutuhan, serta bermakna bagi peningkatan mutu pendidikan kita.
e. Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikan
Kini, paradigma pembangunan yang dominan telah mulai bergeser ke paradigma desentralistik. Sejak diundangkan UU No.22/1999 tentang Pemerintah Daerah maka menandai perlunya desentralisasi dalam banyak urusan yang semula dikelola secara sentralistik. Menurut Tjokroamidjoyo, bahwa salah satu tujuan dari desentralisasi adalah untuk meningkatkan pengertian rakyat serta dukungan mereka dalam kegiatan pembangunan dan melatih rakyat untuk dapat mengatur urusannya sendiri. Ini artinya, bahwa kemauan berpartisipasi masyarakat dalam pembangunan (termasuk dalam pengembangan pendidikan) harus ditumbuhkan dan ruang partisipasi perlu dibuka selebar-lebarnya.
Bergesernya paradigma pembangunan yang sentralistik ke desentralistik telah mengubah cara pandang penyelenggara negara dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. Pembangunan harus di pandang sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat itu sendiri dan bukan semata kepentingan negara. Pembangunan seharusnya mengandung arti bahwa manusia ditempatkan pada posisi pelaku dan sekaligus penerima manfaat dari proses mencari solusi dan meraih hasil pembangunan untuk dirinya dan lingkungannya dalam arti yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas kemandirian mengatasi masalah yang dihadapinya, baik secara individual maupun secara kolektif.
Belajar dari pengalaman bahwa ketika peran pemerintah sangat dominan dan peran serta masyarakat hanya dipandang sebagai kewajiban, maka masyarakat justru akan terpinggirkan dari proses pembangunan itu sendiri. Penguatan partisipasi masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda pembangunan itu sendiri, lebih-lebih dalam era globalisasi. Peran serta masyarakat harus lebih dimaknai sebagai hak daripada sekadar kewajiban. Kontrol rakyat (anggota masyarakat) terhadap isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan pembangunan harus dimaknai sebagai hak masyarakat untuk ikut mengontrol agenda dan urutan prioritas pembangunan bagi dirinya atau kelompoknya. Dalam desentralisasi pendidikan, pemerintah pusat lebih berperan dalam menghasilkan kebijaksanaan mendasar (menetapkan standar mutu pendidikan secara nasional), sementara kebijaksanaan operasional yang menyangkut variasi keadaan daerah didelegasikan kepada pejabat daerah bahkan sekolah.
Kurikulum dan proses pendidikan dalam kerangka otonomi daerah, ada bagian yang perlu dibakukan secara nasional, tetapi hanya terbatas pada beberapa aspek pokok, yaitu: (1) Substansi pendidikan yang berada dibawah tanggung jawab pemerintah, seperti PKN, Sejarah Nasional, Pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia; (2) Pengendalian mutu pendidikan, berdasarkan standar kompetensi minimum; (3) Kandungan minimal kompeteten setiap bidang studi, khususnya yang menyangkut ilmu-ilmu dasar; (4) Standar-standar teknis yang ditetapkan berdasarkan standar mutu pendidikan. Dengan berbagai hal diatas tentunya sistem desentralisasi merupakan suatu gagasan yang masih perlu dikaji lebih lanjut. Dalam berbagai kasus mungkin bisa diterapkan akan tetapi belum tentu di kasus lain serupa bahkan akan memperumit kasus tersebut.
2). Tantangan Eksternal
a. Era Globalisasi
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan situasi kehidupan demikian, akan melahirkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakatnya, termasuk para guru yang profesional.
Kehidupan global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah kampung dengan ciri perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling menguntungkan, memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat. Dalam melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif. Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam bidangnya.
Untuk itu, tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi globalisasi adalah bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Dengan demikian par asisiwa mempunyai bekal yang memadai, tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang relevan tetapi juga memiliki karakter dan kepribadian yang kuat sebagai bangsa Indonesia.
b. Dunia Pendidikan Indonesia Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Pada tahun 2015 kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau Pasar Ekonomi ASEAN mulai berlaku. Kesepakatan ini tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tapi juga sektor-sektor lainnya. Tak terkecuali pendidikan sebagai modal membangun sumber daya manusia yang kompetitif. Era perdagangan bebas ASEAN, harus disambut oleh dunia pendidikan dengan cepat, agar sumber daya manusia Indonesia siap menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan negara-negara lain.
Mengacu pada faktor penentu kemajuan suatu negara yaitu, penguasaan inovasi (45%), penguasaan jaringan/networking (25%), penguasaan teknologi (20%), serta kekayaan sumberdaya alam hanya (10%), maka pendidikan di Indonesia harus lebih menekankan pada tiga kemampuan tersebut untuk meningkatkan kemajuan di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah harus mampu menyiapkan sekolah-sekolah khusus yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan kerja, misalnya sekolah pertanian, sekolah peternakan, sekolah perikanan, sekolah teknik mesin, sekolah teknik bangunan, dan sebagainya.
Sekolah-sekolah tersebut harus benar-benar mampu membekali kompetensi untuk berinovasi dan untuk membangun jaringan/networking. Kompetensi berinovasi dapat dilakukan dengan peningkatan berbagai keterampilan yang ada. Keterampilan ini bisa diupayakan dengan cepat karena siswa akan diajarkan bagaimana cara bekerja yang kreatif dan inovatif. Sedangkan kompetensi membangun jaringan dilakukan dengan pengembangan sikap dan mengelola sumber daya manusia seperti kepemimpinan, kerja sama, serta komunikasi.
Disamping itu peningkatan peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah pendidikan, yaitu dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai disertai dengan pengawasan pelaksanaan anggaran, agar dapat benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Seperti program pembangunan infrastruktur sekolah yang merata, menyusun kurikulum yang lebih representatif agar dapat menggali potensi siswa (tidak sekedar hardskill, namun juga softskill).
Pemerintah juga harus lebih memperhatikan kualitas, distribusi serta kesejahteraan guru di Indonesia, karena guru merupakan salah satu tonggak untuk mendukung jalannya pendidikan, dan sangat berperan penting dalam menciptakan siswa yang cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas. Sehingga sepantasnya pemerintah dapat membuat peraturan untuk menuju penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, serta dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, apabila pendidikan di Indonesia mampu membekali siswa dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai, maka lulusan pendidikan Indonesia akan memiliki rasa percaya diri serta motivasi yang tinggi untuk mengembangkan diri secara optimal, sehingga dapat diyakini bahwa Indonesia mampu bersaing secara global dan mampu menghadapi MEA 2015.
2.4 Solusi
Penerapan profesionalisme tentunya bukan hanya tanggung jawab semata dari guru tersebut, akan tetapi semua elemen yang mendukung dalam tugas guru. Berbagai masalah dalam mencapi profesionalisme guru kedepan sangatlah kompleks, dengan kondusi tersebut apabila tidak ada kesiapan secara baik akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Sementara saat ini, negara-negara di sekitar Indonesia memendang peningkatan mutu pendidikan melalui perbaikan kinerja guru sudah berkembang dengan pesat.
Perbaikan sumber daya dalam hal ini adalah guru merupakan prioritas,perbaikan dalam hal jangka panjang untuk menyiapkan kemampuan guru, misalnya dalam kemampuan penguasaan teknologi informasi. Penguasaan teknologi informasi saat ini merupakan hal yang sangat penting, melihat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada saat ini. Perkembangan tersebut tentunya berdampak pula pada dunia pendidikan, bagaimana pendidikan mampu beradaptasi dengan perkembangan yang terjadi. Hal tersebut akan terwujud apabila komponen-komponen di dalam pendidikan mampu beradaptasi pula.
Guru sebagai salah satu komponen pendidikan harus mampu beradaptasi juga, langkah awal yang harus dilakukan adalah menumbuhkan minat guru terhadap teknologi informasi melalui stimulus-stimulus yang mengharuskan guru berhubungn langsung dengan teknologi informasi. Sebagai contoh sekolah memberikan instruksi kepada guru agar setiap kegiatan pembelajaran menggunakan media teknologi. Dengan begitu secara terbiasa guru akan mudah menguasai teknologi informasi, tentunya juga harus didukung sarana yang memadai dari sekolah.
Pengembangan kemampuan guru dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang perlu disiapkan adalah kepemimpinan, public speaking, penguasaan bahasa asing, dan jaringan. Apabila hal tersebut mampu dikuasai oleh guru, maka akan mudah guru untuk menghadapai MEA dan siap bersaing dengan SDM dari negara anggota MEA serta mempunyai profesionalisme yang baik dalam bekerja.
2.5 Faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru
Akadum (1999) menyatakan dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan; (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru masih rendah.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (2) belum adanya standar professional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru:
Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total.
Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada.
Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan. Hal ini disebabkan belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju.
Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak - pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan.
4. Masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru.
5. Masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme guru sebagai anggotanya. Dengan melihat adanya faktor faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.
BAB I PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam pengembangan profesi tenaga pendidik sebagai perancang masa depan hal yang paling penting adalah membangun kemandirian di kalangan pendidik, sehingga dapat lebih mampu untuk mengaktualisasikan dirinya guna mewujudkan pendidikan berkualitas.
Menjadi guru yang profesional diperlukan beberapa literatur dan pengembangan dalam diri seorang guru yaitu dapat bersikap inovatif dalam melaksanakan peran dan tugasnya mendidik peserta didik menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Wulandari.siti, Makalah PPG-PROBLEMATIKA DAN TANTANGAN PROFESI GURU (diambil dari https://www.academia.edu/35491591/Makalah_PPG-PROBLEMATIKA_DAN_TANTANGAN_PROFESI_GURU 14 Juni 2019)
Supriyadi, D. 1999. Menggangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa. (Diambil dari http://www.sarjanaku.com/2010/11/tantangan-guru-sebagai-tenaga.html?m=1 15 Juni 2019)
Mantja, W. 2007. Profesionalisasi Tenaga Kependidikan: manajemen pendidikan dan supervisi pengajaran. Malang : Elang Mas. (diambil dari http://www.sarjanaku.com/2010/11/tantangan-guru-sebagai-tenaga.html?m=1 15 Juni 2019)
Aksara, S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi 1999), H.116
(Diambil dari http://adeyouhan.blogspot.com/2013/05/faktor-penyebab-rendahnya.html?m=1 15 Juni 2019)
lengkap sekali. izin copas ya. terimakasih sebelumnya.
BalasHapussilahkan , semoga bermanfaat hehe
Hapusizin copas ya teh, buat tugas , terima kasih.
BalasHapusboleh silahkan :)
BalasHapus