Cybercrime Kejahatan dunia maya ( Inggris : cybercrime ) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online , pemalsuan cek , penipuan kartu kredit/carding , confidence fraud , penipuan identitas, pornografi anak , dll. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual . Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses ), malware dan serangan DoS . Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas Jenis – Jenis Cybercrime Unauthorized Access to Computer System and Service. Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem